Oknum aktivia tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dia kenakan pasa 492 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. Oknum aktivia teraebut langsung di masukan di Rutan Polresta Mamuju untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.(m1)
Beranda
Hukum
Gegara Kecanduan Judi Online Seorang Oknum Aktivis Nekat Janji Bebaskan Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap Polisi
Gegara Kecanduan Judi Online Seorang Oknum Aktivis Nekat Janji Bebaskan Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap Polisi
Gusni Mamuju2 min baca


















