“Alhamdulillah, pada Rapat Penetapan bulan ini harga TBS mengalami sedikit kenaikan dibanding harga bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp. 121,00 ,. Penetapan harga TBS harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini, seluruh unsur dapat bersama-sama mengawal terciptanya harga yang mencerminkan kondisi industri kelapa sawit sekaligus memberikan kepastian bagi pekebun,” kata Faizal Thamrin.
Dalam rapat, Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun mitra untuk periode Juli 2026 disepakati harga terendah sebesar Rp. 2.481,91 per kilogram (kg) dengan rendemen 16,25 % dan rendemen tertinggi 21,65 % dengan harga Rp. 3.276,60 ,. Kesepakatan harga sebagaimana dimaksud, berlaku sejak tanggal 15 Juli 2026 sampai dengan ditetapkannya harga periode berikutnya atau sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan harga TBS dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO), harga Palm Kernel (PK), biaya operasional, mutu TBS, serta kondisi pasar yang berlaku pada periode penetapan. Para pihak sepakat untuk melaksanakan hasil kesepakatan ini secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab guna menjaga kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan pekebun.


















