Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari FR terkait laporan yang dibuat Bung Talla.
Keterangan FR diperlukan untuk memperoleh perspektif yang berimbang mengenai peristiwa tersebut.
Sementara itu, laporan Tallasa masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Apakah pernyataan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk menilai berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak.(bt)



















