Enrekang, Jurnalnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang untuk periode kepengurusan baru 2026-2031. Penandatanganan berlangsung di kantor Baznas Enrekang beberapa waktu lalu, Selasa (4/8/2026).
Momen ini sekaligus menjadi pemutusan bagi perjanjian kerjasama sebelumnya yang masih menyisakan masa berlaku sekitar 6 bulan. PKS lama tersebut ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2026 lalu oleh Plt. Ketua Baznas Enrekang dalam masa jabatan 1 tahun.
Wakil Ketua III Baznas Enrekang, Ir. Ahmad Yani menerangkan, pada Juli 2026 ini Baznas Enrekang kembali membuat MoU yang baru dan memutuskan kerjasama yang lama.
Sementara itu, Ketua Baznas Enrekang dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes menyampaikan, penandatanganan naskah kesepahaman Baznas Enrekang bersama Kejari Enrekang tahun 2026 menjadi momen yang sangat krusial dan bersejarah.
Kami orang-orang baru di tempat ini dan memandang lembaga BAZNAS punya kerja dan masalah sangat luas. Karena apapun masalah-masalah yang terjadi di kabupaten, OPD dan Dinas itu larinya ke Baznas. Apa-apa yang mereka tidak dapat tangani larinya ke Baznas Enrekang dan tentunya Baznas ini tidak berdaya,” ujar dr. Siswandi.
Dalam potret kelembagaan Baznas hari ini, dr. Siswandi menggambarkan banyak masalah yang bisa muncul bersentuhan dengan hukum. Ia berharap momen PKS dengan adanya arahan pihak Kejari Enrekang bisa meminimalisir risiko hukum.
Kami mohon bisa menjadi pencerahan karena niat kami melayani ummat dengan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga manfaat akan dirasakan masyarakat Kabupaten Enrekang,” katanya.
Kajari Enrekang, Andi Fajar Nugraha Setiawan, SH. MH menegaskan, PKS ini sebagai bentuk kesepahaman dan kesepakatan dalam pembangunan bangsa khususnya Kabupaten Enrekang.
Banyak hal yang harus kita benahi dalam pengelolaan hasil pengumpulan zakat di Kabupaten Enrekang. Dalam tujuan mulia ini diprioritaskan tidak berdasar pada status anggaran tapi pada niat terhadap Kabupaten Enrekang,” ujar Andi Fajar.
Lebih lanjut, kesepahaman atau PKS ini diharapkan akan menjadi pionir bagi seluruh Baznas di Sulawesi Selatan dalam kerjasama pendampingan hukum khusus perdata dan tata usaha negara untuk mendampingi investigasi baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Hadir dalam acara tersebut Kasi Datun Emilia Fitriani, SH.MH, Muthmainnah, SH.MH, Kasubsi perdata dan tata usaha negara Delfian Januar, SH, MH beserta jajaran pegawai Adhyaksa Kejari Enrekang. Dari pihak Baznas Enrekang tampak hadir Ketua dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes, Waka I M. Yusrifai Yunus, M.Si, Waka II Ir. Arsil Bagenda, MM, dan Waka III Akhmad Yani, SE, Ak. (Tim/JTV)



















