BERITA

Baznas Enrekang dan Kejari Enrekang Teken PKS Baru, Putuskan Kerja Sama Lama

131
×

Baznas Enrekang dan Kejari Enrekang Teken PKS Baru, Putuskan Kerja Sama Lama

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnalnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang untuk periode kepengurusan baru 2026-2031. Penandatanganan berlangsung di kantor Baznas Enrekang beberapa waktu lalu, Selasa (4/8/2026).

Momen ini sekaligus menjadi pemutusan bagi perjanjian kerjasama sebelumnya yang masih menyisakan masa berlaku sekitar 6 bulan. PKS lama tersebut ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2026 lalu oleh Plt. Ketua Baznas Enrekang dalam masa jabatan 1 tahun.

Wakil Ketua III Baznas Enrekang, Ir. Ahmad Yani menerangkan, pada Juli 2026 ini Baznas Enrekang kembali membuat MoU yang baru dan memutuskan kerjasama yang lama.

Sementara itu, Ketua Baznas Enrekang dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes menyampaikan, penandatanganan naskah kesepahaman Baznas Enrekang bersama Kejari Enrekang tahun 2026 menjadi momen yang sangat krusial dan bersejarah.

Kami orang-orang baru di tempat ini dan memandang lembaga BAZNAS punya kerja dan masalah sangat luas. Karena apapun masalah-masalah yang terjadi di kabupaten, OPD dan Dinas itu larinya ke Baznas. Apa-apa yang mereka tidak dapat tangani larinya ke Baznas Enrekang dan tentunya Baznas ini tidak berdaya,” ujar dr. Siswandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *