BERITAHUKUM

Perempuan Enrekang Diingatkan Jangan Takut Lapor Kekerasan

847
×

Perempuan Enrekang Diingatkan Jangan Takut Lapor Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Perda ini mengatur hak perempuan dan anak, tanggung jawab pemerintah, hingga peran serta masyarakat dalam perlindungan.

DP3A Enrekang kembali menegaskan, sosialisasi di Curio ini diharapkan jadi momentum penting untuk memperkuat jaringan perlindungan di tingkat desa.

Para kepala desa, tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala KUA, dan perwakilan perempuan diharapkan menjadi garda terdepan pencegahan. Mereka harus mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, menciptakan lingkungan yang aman, mendukung korban, dan mengarahkan kasus ke lembaga berwenang.

Pada akhirnya, pencegahan kekerasan bukan hanya soal penegakan hukum setelah kejadian. Tapi juga soal perubahan cara pandang, keberanian melapor, penguatan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan yang terpenting: kolaborasi semua pihak.

Sebab, perlindungan perempuan adalah tanggung jawab kita bersama. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *