BERITAHUKUM

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Cabut Semua Keterangan di BAP, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara Khusus

50
×

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Cabut Semua Keterangan di BAP, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara Khusus

Sebarkan artikel ini

“Korban membuat laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka, tidak benar. Korban saat membuat laporan dibawah tekanan. Korban membuat laporan karena ditekan oleh suami korban,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, karena sudah ada pencabutan laporan dan keterangan di BAP oleh korban dan tersangka penyidik harusnya melakukan gelar perkara khusus. Hal itu dilakukan agar peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut menjadi terang benderang.

“Seharusnya dengan pihak korban dan tersangka sudah mengeliminasi semua keterangannya di BAP maka pihak penyidik seharusnya dalam waktu dekat ini melakukan gelar perkara khusus dan melakukan SP3 terhadap kasus dugaan pemerkosaan tersebut,” kata Muhammad Munandar pada wartawan.

Dia menambahkan, proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DR dinilai cukup cepat. Saat laporan dibuat penyidik langsung menetapkan DR sebagai tersangka.

“Proses penetapan tersangka cukup cepat usai laporan dibuat oleh korban terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Itu hari laporan dibuat itu hari juga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *