Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, meningkatkan anggaran untuk pembayaran utang daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Anggaran yang semula sekitar Rp 10 miliar, melonjak menjadi Rp 24 miliar usai evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Perubahan anggaran itu dibahas dalam rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat DPRD Enrekang, Rabu (22/10/2025). Rapat dihadiri pimpinan dewan, anggota Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurachman, membenarkan adanya kenaikan signifikan pada pos anggaran pembayaran utang tersebut. Utang yang dimaksud mencakup pembayaran untuk Sertifikasi Guru, Kepala Desa, Tenaga Ahli Agama (TAK), dan kewajiban kepada pihak ketiga.
Setelah ada hasil evaluasi dari pemerintah provinsi keluar, jumlah untuk pembayaran utang meningkat menjadi Rp 24 miliar,” kata Abdurachman, Rabu.














