Mamuju, Jurnaltivi.com-Seorang oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dikabarkan tinggal pergi istrinya yang sedang hamil padahal mereka baru saja menikah. Oknum tersebut menikahi istrinya yang sedang hamil karena terpaksa, akibat sang istri menolak untuk menggugurkan kandungannya hasil hubungan dengan oknum polisi tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik amoral dan penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Korban berhak mendapat keadilan dan perlindungan hukum,” ungkap Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar, Ismuliadi, dalam keterangan tertulisnya padaedia ini Selasa (4/11/2025).
Ismuliadi, menambahkan, anggota IPMAPUS Sulbar prihatin dengan kondisi korban sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dugaan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Kepolisian di wilayah Sulbar.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan yang mengaku dihamili oleh oknum anggota polisi, kemudian dipaksa untuk melakukan aborsi namun rencana tersebut tidak terindahkan karna korban menolak melakukan Aborsi dan akhirnya pelaku menikahi korban namun setelah hari H pernikahan tersebut korban ditinggalkan tanpa tanggung jawab dan tidak memberikan nafkah terhadap istri atau korban, sementara korban berjuang sendiri menjaga sampai melahirkan anak yang dikandung. Tindakan tersebut diduga melanggar hukum dan kode etik profesi Polri, serta menimbulkan penderitaan mendalam bagi korban.

















