Mamuju, Jurnaltivi.com-Tertangkap kamera saat penggerebekan tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), seorang anggota DPRD Toraja Utara (Torut) dengan inisial AL diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Mamuju. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai.
“Anggota DPRD Torut dengan inisial AL diperiksa oleh penyidik diperiksa sebagai saksi dalam kasus tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang. Anggota DPRD Torut diperiksa sebagai saksi bersama 19 orang lainnya,” ungkap Agustinus Pigai, yang dihubungi wartawan media ini Minggu, (17/5/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir yang dihubungi wartawan ditempat terpisah mengatakan, berkas kasus tambang ilegal yang berada di Kecamatan Kalumpang kini sudah hampir rampung.
“Seharusnya Minggu ini pihak penyidik sudah mau berangkat ke Jakarta untuk memanggil saksi ahli di Kementrian ESDM untuk melengkapi berkas tambang ilegal. Namun karena ada kasus tambang ilegal lainnya yang kembali berhasil diungkap Polresta Mamuju penyidik terpaksa menunda proses pemberangkatan ke Jakarta untuk menjemput saksi ahli,” jelas Herman Basir pada wartawan.
Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pihak penyidik sudah ada nama nama dikantongi yang akan ditetaokan sebagai tetsangka.
“Kalau sudah ada saksi ahli yang dipanggil untuk memeriksa kasus tambang ilegal ini maka penyidik akan langsung menetapkan tersangka,” ujarnya.
Berita terkait, Dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, anggota Unit Topiter Polresta Mamuju, gerebek 3 lokasi pertambangan emas ilegal (ilegal mining) di Dusun Batu Isi Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam aksi penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 unit ekskavator.
“Diduga pemodal yang memodali tambang emas ilegal yang digerebek anggota Polresta Mamuju, di Kecamatan Kalumpang, ada pemodalnya dari ASN, Kepala Desa dan anggota dewan. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi akan diungkapkan siapa pemodal dari tambang ilegal yang sudah beroperasi sejak awal Januari tahun 2026 ini,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol, Ferdiyan Indra Fahmi, dalam pers kompres yang digelar di Aula Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026).(m1)



















