Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pihak penyidik sudah ada nama nama dikantongi yang akan ditetaokan sebagai tetsangka.
“Kalau sudah ada saksi ahli yang dipanggil untuk memeriksa kasus tambang ilegal ini maka penyidik akan langsung menetapkan tersangka,” ujarnya.
Berita terkait, Dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, anggota Unit Topiter Polresta Mamuju, gerebek 3 lokasi pertambangan emas ilegal (ilegal mining) di Dusun Batu Isi Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam aksi penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 unit ekskavator.
“Diduga pemodal yang memodali tambang emas ilegal yang digerebek anggota Polresta Mamuju, di Kecamatan Kalumpang, ada pemodalnya dari ASN, Kepala Desa dan anggota dewan. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi akan diungkapkan siapa pemodal dari tambang ilegal yang sudah beroperasi sejak awal Januari tahun 2026 ini,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Pol, Ferdiyan Indra Fahmi, dalam pers kompres yang digelar di Aula Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026).(m1)


















