Suara Rekaman Dua Bos BBM Haji Daha Dan Haji Rusli Ribut Hasil Transferan Uang Bocor Ke Tangan Polisi
Makassar, Jurnaltivi.com — Distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur pengangkutan laut di Sulawesi Selatan diguncang isu serius.
Suara rekaman percakapan panas berdurasi 1 menit 25 detik beredar luas di grup WhatsApp komunitas pelayaran dan media sosial lokal, rekaman itu terdengar dua suara pria yang disebut-sebut bos bbm berasal dari kalangan pengusaha kapal pengangkut solar industri.
Nama yang mencuat adalah Ahda alias H. Daha, pemilik kapal SPOB Duta Pertiwi, dan H. Rusli, pemilik SPOB Senia.
Keduanya dikenal di lingkaran pelaku bisnis bbm ilegal pengangkutan solar industri lintas laut di kawasan timur Indonesia.
Rekaman tersebut memperdengarkan suara marah dan ancaman keras dari seorang pria yang disebut H. Daha kepada rekannya, H. Rusli. Percakapan menjadi tegang saat disinggung soal bukti transfer pembayaran pengiriman solar yang seharusnya bersifat internal, namun diduga bocor hingga ke tangan aparat Polair Polda Sulsel.
“Kenapa bukti transfer itu bisa sampai ke Polair Polda Sulsel” terdengar suara tinggi dalam rekaman itu.
“Kalau begitu caranya, saya hilangkan saja uangmu, Rusli!” lanjutnya dengan nada ancaman.
Munculnya rekaman dan tangkapan layar ini membuat banyak pihak menduga adanya transaksi besar antar pengusaha kapal pengangkut solar industri yang selama ini beroperasi di luar jalur resmi pengawasan.
Menurutnya, jalur laut sering dimanfaatkan untuk mengirim solar industri dalam jumlah besar tanpa dokumen sah, dengan modus pengiriman “antar-pulau” menggunakan kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge).
Sumber internal di kalangan pengusaha pelayaran menyebut, uang yang dibicarakan dalam percakapan itu berkaitan dengan pengiriman BBM ke pesisir Kalimantan Selatan.
“Kalau Polair sudah pegang bukti transfer, berarti ada kebocoran besar di jaringan mereka. Nilainya bukan kecil, bisa ratusan juta per kapal,”ucap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber itu, pengiriman solar industri melalui jalur laut memang memiliki potensi penyimpangan besar. Banyak di antaranya menggunakan surat jalan dari perusahaan berizin, tetapi dalam praktiknya BBM tersebut dialihkan ke konsumen yang tidak sesuai izin niaga.
Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menilai rekaman suara dan tangkapan layar yang beredar adalah indikasi kuat adanya kebocoran informasi dan transaksi ilegal.
“Ini bukan sekadar soal dua bos bbm yang ribut. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dalam rantai distribusi BBM industri ini,” ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma,Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan, jika benar bukti transfer bisa sampai ke tangan aparat, yang diserahkan oleh H Rusli, sehingga kemarahan Ahda alias H Daha memuncak, karena data mereka dibocorkan oleh rekan bisnisnya sendiri.
“Fakta bahwa nama Polair disebut dalam rekaman itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian sudah mencium adanya aktivitas mencurigakan di lapangan, karena ada info dari H Rusli”beber Bung Salim.
Solar industri sejatinya merupakan bahan bakar untuk keperluan pabrik, kapal, dan alat berat yang tidak mendapat subsidi pemerintah.
Namun dalam praktiknya, harga yang jauh lebih murah dibanding solar subsidi sering membuat pelaku bisnis nakal memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan besar.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah pencampuran solar industri dengan BBM subsidi, atau pengiriman “fiktif” ke lokasi industri tertentu namun BBM-nya dialihkan ke wilayah lain.
Salim menjelaskan bahwa “modus distribusi solar di laut sulit diawasi karena setiap kapal pengangkut memiliki izin lintas wilayah, sehingga pengawasan real-time hampir mustahil tanpa kerja sama lintas instansi.”
Tambah Ketum Perjosi mendesak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, untuk segera memerintahkan penelusuran digital forensik terhadap rekaman dan percakapan grup tersebut.
“Rekaman suara itu harus diverifikasi. Kalau asli, ini bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM laut. Aparat wajib menelusuri siapa yang bermain dan seberapa besar kerugian negara akibat kebocoran seperti ini,”
Data dalam kasus penyelundupan solar industri di jalur laut bukan kali pertama terjadi. Pada 2023 lalu, aparat Polairud berhasil mengamankan kapal pengangkut 40 ton solar tanpa izin di perairan Pangkep. Kasus itu bahkan menyeret beberapa nama perusahaan yang terdaftar di Surabaya dan Balikpapan.
Jika benar ada transaksi ilegal dalam bisnis pengangkutan solar, dampaknya bisa sangat luas. Selain kerugian negara dari pajak dan PNBP, kebocoran semacam ini berpotensi memicu distorsi harga BBM di lapangan, yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha legal.
Praktik distribusi ilegal BBM termasuk dalam pelanggaran Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Bung Salim juga berharap, bahwa tim siber dan penyidik harus menganalisis rekaman suara dan tangkapan layar yang beredar. Jika terbukti valid, penyelidikan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana migas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa distribusi energi di wilayah timur Indonesia masih menyimpan celah pengawasan besar.
Kini semua pihak menunggu, apakah rekaman viral dan bocor ini akan membuka pintu penyelidikan besar, atau sekadar menjadi kisah sensasional di dunia maya.



















