Enrekang, Jurnaltivi.com – Aksi penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Seorang mahasiswa bernama Rustam (21) tewas setelah terlibat perkelahian dengan tetangganya sendiri usai mengonsumsi minuman keras bersama.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 Wita di Barereng, Dusun Kendenan, Desa Kendenan, Kecamatan Baraka. Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto didampingi jajarannya memaparkan kronologi lengkap kasus ini dalam konferensi pers di ruang lobi Polres Enrekang, Selasa (24/2/2026).
Tersangka berinisial JO (37) warga Desa Batu Kede, Kecamatan Masalle, telah kami amankan. Ia menyerahkan diri setelah kejadian,” ujar AKBP Hari Budiyanto kepada awak media.
Kapolres menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban dan beberapa saksi, yakni KA, HA, HAL, serta AN, sedang asyik mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo di sebuah tempat berkumpul. Lokasi tersebut berjarak sekitar 400 meter dari rumah tersangka.


















