Hukum

Maneger PT Palma Sumber Lestari Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakan Kerja

34
×

Maneger PT Palma Sumber Lestari Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakan Kerja

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Manager PT Palma Sumber Lestari Rafael Siringo Ringo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 1 orang korban tewas dan beberapa luka di Pabrik minyak sawit di Kabupaten Pasangkayu,Sulawesi Barat. .

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar, saat penyidik sudah menetapkan Manager PT Palma Sumber Lestari sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia akibat meledaknya mesin di pabrik minyak sawit yang mereka kelolah,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2026).

Abdul Azis, menambahkan, Maneger PT Palma ditetapkan sebagai tersangka karena dia mengetahui ada masalah di pabriknya sebelum terjadi ledakan yang mengakibatkan pekerja tewas.

“Tersangka tidak tidak berupaya mencegah terjadinya ledakan karena mengejar target dalam memproduksi minyak sawit.Tersangka hingga saat ini belum ditahan karena dinilai masih kooperatif,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *