Hukum

Diperiksa Sekitar 6 Jam Sebagai Tersangka Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan di Rutan Polda Sulbar

48
×

Diperiksa Sekitar 6 Jam Sebagai Tersangka Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan di Rutan Polda Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Setelah sempat mangkir pada panggilan perdana saat ditetapkan sebagai tersangka eks Ketua DPRD Mamuju Priode 2019-2023 pada panggilan kedua hadir dan diperiksa penyidik Dit Krimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sekitar 6 Jam. Setelah diperiksa sekitar 6 jam eks Ketua DPRD Mamuju Aswar Ansari Habsi akhirnya ditahan oleh penyidik.

“Betul dua tersangka kasus dugaan korupsi makan minum tahun anggaran 2022-2023, eks Ketua DPRD Mamuju dengan Bendahara DPRD Mamuju (S) langsung ditahan setelah diperiksa perdana sebagai tersangka,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan media ini Rabu (3/6/2026).

Abdul Azis, menambahkan, kedua tersangka dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju tersebut untuk sementara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulbar.

“Kedua tersangka rencananya akan ditahan 20 hari kedepan, kalau dibutuhkan penambahan penahanan bisa diperpanjang,” jelasnya.

Kuasa hukum dia tersangka, Abdul Wahab, yang dihubungi terpisah oleh media ini, menyayangkan kliennya ditahan oleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *