Hukum

Pria Beristri Cabuli Istri Rekan di Tommo Ditangkap Polisi

72
×

Pria Beristri Cabuli Istri Rekan di Tommo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Seorang pria yang sudah memiliki istri Cabuli istri rekannya di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi.

“Aksi pencabulan dilakukan oleh pria beristri tersebut saat suami korban minta tolong kepada pelaku untuk mengantarkan istrinya yang sudah lama menunggu antrian di pabrik sawit,” ungkap Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad,” dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini Kamis (11/6/2026).

Kronologisnya, suami korban minta bantuan ke pelaku S (36) mengantar korban pulang ke rumah. Suami korban minta tolong karena masih sibuk menunggu antrian kendaraan masuk pabrik.

Dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang tidak pantas dengan meminta korban untuk memeluk dan menciumnya. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga. Tambahnya

“Di lokasi yang sepi, terduga pelaku mengaku kembali melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban. Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan, ” ujar Kapolsek Tommo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *