Berita

Satu Dari 80 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Laporkan Travel Jannah Firdaus Kemenhaj Sulsel

190
×

Satu Dari 80 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Laporkan Travel Jannah Firdaus Kemenhaj Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com – Salah satu dari delapan puluh calon jemaah Haji yakni widya asal kota Makassar yang gagal berangkat ke tanah suci mengadukan Travel Haji & Umroh Jannah Firdaus ke Kanwil Kementerian Haji & Umroh (Kemenhaj) Sulsel di asrama haji sudiang Senin (6/7/2026).

Korban Widya ditawari perjalanan haji khusus gratis umroh oleh salah seorang agen travel pada November 2025 silam, dengan biaya perjalanan sebesar Rp 270juta.

Merasa tertarik, Widya melakukan pembayaran awal (Deposit) sebesar Rp10 juta yang kemudian secara bertahap empat kali melakukan pelunasan via transfer langsung ke rekening agen Travel Jannah Firdaus.

Namun, setibanya di Jakarta pihak Travel memberitahu batal berangkat ke tanah suci dengan alasan faktor keamanan.

“Pihak Travel bahkan menginformasikan bahwa program haji ini ditunda dan akan kembali diberangkatkan pada tahun depan 2027 mendatang.Padahal saat (H -2) kita sudah di Jakarta baru diberitahu kalau batal berangkat.”korban widya.

Selain dirinya, Widya mengakui sedikitnya 80 orang calon jamaah juga gagal berangkat dan sudah menyetor dana hingga ratusan juta rupiah.

Sementara, Kuasa Hukum korban, Muhammad Dirfan Akbar Z.A, SH mengatakan bahwa kliennya telah mengikuti program Umroh pada Maret 2026 namun program Haji yang dijanjikan berlangsung pada 12 Mei 2026 gagal terlaksana lantaran pihak Travel Jannah Firdaus membatalkan karena faktor keamanan.

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa dokumen yang diberikan berupa visa kerja bukan visa haji.

“Kami telah melayangkan somasi ke pihak Travel meminta penjelasan terkait persoalan ini,” ucap Dirfan.

Lebih jauh, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika penyelenggara Haji & umroh tidak menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

“Korban berharap Dananya dikembalikan secara utuh dan pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini,”ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari salah satu calon jemaah dan langsung melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Hari ini kami sementara melakukan BAP terhadap pelapor. Dari informasi awal yang kami terima, travel yang dilaporkan adalah Jannah Firdaus,”ucap Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi,

Rizkayadi menjelaskan, Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Haji Khusus (PHK) yang memiliki izin resmi. Karena itu, Kemenhaj Sulsel akan segera memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk dimintai klarifikasi terkait batalnya keberangkatan jemaah yang disebut hanya sampai di Jakarta.

Kami akan memanggil pihak pemilik atau direktur travel untuk memberikan klarifikasi mengapa jemaah asal Makassar bisa gagal berangkat,” katanya.

Berdasarkan laporan awal, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 80 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi sesuai besaran pembayaran masing-masing jemaah.

Menurut Rizkayadi, pengaduan terhadap Jannah Firdaus baru pertama kali diterima di Sulawesi Selatan. Namun, pihaknya menemukan bahwa kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki cabang resmi di Makassar, melainkan diduga hanya melalui agen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *