Pasangkayu, Jurnaltivi.com-Soroti anggaran baju dinas dan perabot rumah tangga (RT) sebesar Rp367 Juta untuk tahun anggaran 2026,puluhan anggota HMI Cabang Pasangkayu geruduk gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu. Aksi demi itu digelar mendesak agar pihak anggota dewan memanggil kepala daerah dan meminta membatalkan anggaran baju dinas bupati dan pembelian perabot rumah tangga (RT) untuk Rujab Bupati Pasangkayu dan Wakil Bupati Pasangkayu.
“Kami menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap kebijakan penganggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan justru memprioritaskan pengeluaran yang dianggap belum mendesak, ” ungkap Korlap Aksi Zoel Fitrah Anwar, dalam orasinya, di gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (7/7/2026).
Dia menambahkan, penganggaran Rp367 juta untuk perabotan rumah jabatan dan baju dinas kepala darah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, serta pelayanan publik yang masih membutuhkan perhatian serius, alokasi anggaran untuk kebutuhan yang bersifat fasilitas dinilai tidak mencerminkan prinsip skala prioritas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).



















