HUKUM

Terbukti Melawan Hukum Anggota Polisi Laporkan Eks Pinca BRI Mamuju di Polisi

241
×

Terbukti Melawan Hukum Anggota Polisi Laporkan Eks Pinca BRI Mamuju di Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Kasus hilangnya SK Polisi yang digugat oleh seorang anggota polisi di Jajaran Polresta Mamuju, Aipda Hasanuddin, Eks Pimpinan Cabang BRI Mamuju, bersama jajaran, terbukti dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, melakukan perbuatan melawan hukum. Korban akhirnya melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan eks Pinca BRI bersama jajarannya di Polda Sulbar, Jumat (7/8/2026).

“Berdasarkan LP/B/69/VIII/2026/SPKT/ POLDA SULAWESI BARAT/ saat korban sudah resmi melaporkan eks Pinca BRI, LS bersama dua orang rekannya, HW dan S,” ungkap Kuasa Hukum korban, Darmawan, pada wartawan media ini saat ditemui di Polda Sulbar.

Darmawan, menambahkan, eks Pinca BRI Mamuju dilaporkan oleh Aipda Hasanuddin, di SPKT Polda Sulbar terkait prnggelapan, jaminan SK nya yang diajukan di BRI Cabang Mamuju, untuk mendapatkan kredit di BRI.

“Adapun jaminan yang diduga digelapkan oleh pihak BRI Cabang Mamuju berupa, SK pengangkatan sebagai anggota Polri. Selain itu SK pengangkatan sebagai Tamtama, Bintara dan kartu Asabri milik korban yang diajukan sebagai jaminan pada saat mengambil kredit di BRI Cabang Mamuju,” jelas, Darmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *