Hallo PolisiHukumPeristiwa

Judi Sabung Ayam Marak, Polisi Bubarkan 2 Arena Dalam 1 Hari di Tana Toraja

507
×

Judi Sabung Ayam Marak, Polisi Bubarkan 2 Arena Dalam 1 Hari di Tana Toraja

Sebarkan artikel ini

Tana Toraja, – || Jurnaltivi.com || Tim Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama dengan Personel Unit Patmor Sat Samapta, Minggu, 29/1/2023 kembali membubarkan arena judi sabung ayam di dua TKP berbeda.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam, personel Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin Danru Patmor Bripka Burharuddin langsung mendatangi TKP dan membongkar pondok yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam.

“Berkat laporan masyarakat, kami mendatangi dua TKP yakni di lingkungan Karassik dan lingkungan Balombong, Kecamatan Sangalla Selatan, dan saat tiba di sana pondok atau arena langsung kami bongkar. Terang Danru Patmor Bripka Burhanuddin Mukmin.

Ket Foto : Polisi Bongkar Arena Adu Ayam

Sayangnya penggerebekan tersebut diduga bocor, sehingga sesaat sebelum polisi tiba di TKP, para terduga pelaku sudah berhamburan melarikan diri, sehingga polisi hanya mendapati pondok yang diduga sebagai arena adu ayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *