BeritaKesehatanNasionalPeristiwa

Kesal Proyek Tak Dibayarkan, Kontraktor di Mamasa Segel Gedung Ponek RSUD Kondo Sapata

660
×

Kesal Proyek Tak Dibayarkan, Kontraktor di Mamasa Segel Gedung Ponek RSUD Kondo Sapata

Sebarkan artikel ini

Arruan mengaku selama bekerja terpaksa menggunakan uang pribadin

Ket Foto : Tampak kontraktor-di-mamasa-segel-gedung-ponek-rsud-kondo-sapata

Mamasa, ||Jurnaltivi.com|| – Kesal karena proyek pembangunan Gedung Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (Ponek) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, yang sudah 1 tahun rampung namun tak kunjung dibayarkan langsung disegel kontraktor.

“Kami segel sampai pihak Pemda membayar kesisahan yang masih ada 70%” Ucap Arruan saat dikonfirmasi (Rabu 27/12/2023).

Proyek pembangunan Gedung Ponek yang dikerjakan oleh CV. Danaztama tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai 500.000.000 Juta Rupiah hingga saat ini masih menyisahkan masalah.

Padahal seyogianya Gedung Ponek RSUD Kondo Sapata yang menurut Arruan selaku kontraktor pelaksana, sudah pernah difungsikan selama 6 bulan. Sayangnya Pihak Pemkab Mamasa, seolah tak mau tau soal sisa pembayaran yang telah merugikan rekanan.

Ket Foto : Tampak Kontraktor Pelaksana Sesaat Sebelum Menyegel Gdung Ponek

Karena kesal pelunasan proyek yang dianggap sudah rampung tersebut tak kunjung dibayarkan, Arruan sebagai kontraktorpun langsung mnyegel gedung Bonek dengan menggunakan palamng kayu.

“Siapa tidak kesal, saya selaku rekanan baru dibayarkan sekitar tiga puluh persen, padahal pekerjaan sudah rampung, ini sudah akhir tahun 2023 tapi niat baik dari pemda untuk membayar kesisahan belum ada, Terang Arruan dengan nada kesal saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Kondo Sapata.

Arruan juga mengaku selama bekerja terpaksa menggunakan uang pribadinya, untuk membayar material dan bahan lainnya, dengan maksud agar proyek bisa selsai tepat waktu dan dibayarkan.

“Setahu saya pekerjaan DAK itu tidak bisa menyebrang pembayarannya, saya sudah berusaha komunikasi dengan pihak terkait, tapi hanya sebatas janji yang manis didengar ditelinga. Tegas Arruan.

Arruan selaku kontraktor pelaksana dalam proyek pembangunan Gedung Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (Ponek) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut, berharap pemkab bisa peka agar melakukan pembayaran sisa yang masih sekitar tujuh puluh persen. (Sukir/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *