Hukum

Ngaku Temukan Bayi di Dalam Kebun Sawit Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

392
×

Ngaku Temukan Bayi di Dalam Kebun Sawit Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju Tengah-Jurnaltivi.com-Ngaku temukan bayi baru lahir di dalam kebun sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) seorang pemuda inisial AP (18) ditangkap polisi.

“Pemuda tersebut ditangkap karena berdasarkan penyelidikan anggota pemuda yang mengaku menemukan bayi di dalam kebun sawit tersebut ternyata anaknya sendiri yang ditemukan” ungkap Kapolres Mateng, AKBP Hengky kristanto, dalam Pers Kompres yang di gelar di Mako Polres Mateng, Rabu (17/7/2024).

Hengky, menmbahkan, bayi yangbdiceritakannya kepada warga ditemukanndalam kebun tersebut anak pemuda dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya

“Pemuda itu membuat hoaks di masyarakat karena dia takut perbutannya bersama kekasihnya diketahui orang tuanya,” jelas Hengky dalam keterangan persnya.

Pacar pelaku sendiri masih anak dibawah umur ibu bayi yang sempat viral tersebut masih berumur 15 tahun.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebgi tersangka dan kini oelaku di tahan di dalam sel Polres Mateng.

Pelaku kini dikenakan pasal persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku kini terancam dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *