Tim Batitong Maro dan Polsek Saluputti Gagalkan Rencana Tedong Silaga

TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Tim Resmob Polres Tana Toraja yang belum lama ini dikenal dengan julukan Tim Batitong Maro, kamis 18 februari 2021, bersama personil Polsek Saluputti menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau atau yang lebih dikenal di kalangan masyarakat toraja Tedong Silaga.

Tindakan tersebut dilakukan kepolisian dari Unit Resmob Polres Tana Toraja sekaligus memback up Polsek Saluputti, dalam upaya mencegah berlangsungnya praktek perjudian yang dilakukan warga tiap kali ada acara Tedong Silaga di gelar.

Selain mencegah praktek perjudian, kegiatan pencegahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan banyak orang, karena tidak dapat di pungkiri, bagi kalangan masyarakat Tana Toraja Tedong Silaga merupakan kegiatan yang miliki magnet yang mampu menarik minat banyak orang untuk berkumpul dan menonton acara tersebut, sementara kerumunan banyak orang sangat berpotensi menimbulkan penyebaran Covid -19 secara massal.

Dengan di pimpin oleh Kapolsek Saluputti, AKP. Martinus Pararuk, Tim Batitong Maro bersama Personil Polsek Saluputti mendatangi lokasi rencana pelaksanaan adu kerbau. saat tiba dilokasi yang bertempat di Tiroan, Kec. Bittuang, tim menemukan pondok yang berisi dengan kerbau aduan yang akan digunakan pada acara Tedong Silaga.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, di lokasi tersebut rencananya akan berlangsung acara adat rambu solo, dengan penanggung jawab kegiatan adalah Tandi Angin, salah satu tokoh masyarakat Kec. Bittuang.

Kepada penanggung jawab, aparat mengingatkan bahwa Tedong Silaga sangat berpotensi minumbulkan kerumunan sehingga dapat menyebarkan Covid secara massal, dan tindakan mengumpulkan banyak orang dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Karantina Kesehatan dan Ketentuan KUHP.

Kapolsek Saluputti AKP. Martinus Pararuk mengingatkan Tandi Angin, bahwa penanggung jawab acara dapat di pidana jika di acara Rambu Solo diketemukan praktek Judi Sabung Ayam maupun judi tedong silaga.

Dengan persetujuan dari pihak keluarga pelaksana acara Rambu solo, yang di wakili oleh Tandi Angin, Tim Batitong Maro dan Personil Polsek Saluputti melakukan pembongkaran pondok kerbau, dan kerbau kerbau petarung yang ada dilokasi dipulangkan oleh pemiliknya.

Sementara saat di konfirmasi, Kapolsek Saluputti AKP. Martinus Pararuk membenarkan kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh jajarannya bersama Unit Resmob Polres Tana Toraja.

“Iya benar, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, di kampung pemanukan Lembang Tiroan Kec. Bittuang, rencananya warga akan melakukan Adu Kerbau atau Tedong Silaga sehubungan dengan akan berlangsungnya acara Rambu solo, saya bersama personil Polsek Saluputti dan di back up oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja segera menindak lanjuti info tersebut. Terang Martinus Pararuk.

Tindakan kepolisian membongkar pondok kerbau, agar kerbau petarung yang hendak diadu diarena tersebut dipulangkan pemiliknya.

“dan kepada penanggung jawab acara kami peringatkan bahwa menyediakan tempat atau lokasi untuk berjudi Tedong Silaga dapat di pidana, berkumpulnya banyak orang karena Tedong Silaga juga merupakan Pelanggaran Prokes yang serius, sehingga penanggung jawab acara dapat di jerat dengan Undang Undang Karantina Kesehatan dan KUHP. Tegas Martinus. (Asri/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.