Dokter Willy mengatakan, bahwa pada bulan Januari 2021, BPKP melakukan audit ternyata ada temuan yang sangat signifikan, dan pihak PT Inoha jaya lestari sebagai penyedia barang, tidak bisa mengelak karena sebelumnya telah membuat perjanjian siap mengembalikan kelebihan harga kontrak yang sudah disepakati.
Dikonfirmasi terkait empat perusahan yang diduga terlibat, Dokter Willy mengaku tak mengetahui soal itu.(Jamal/JTV)


















