Makassar, Jurnaltivi.com – Pulau kecil di kelurahan barang caddi, Kecamatan Sangkarrang, tepatnya di Pulau Lumu-Lumu, sebuah pengakuan membuka celah yang selama ini nyaris tak tersentuh, dugaan praktek “pinjam nama” dan “pinjam ijazah” dalam pengisian jabatan Ketua RW.
mengguncang pulau lumu-lumu, telah terjadi praktek teknis di lapangan, tetapi menyeret persepsi adanya keterlibatan arah kekuasaan, serta pengakuan pembiaran dari aparat administratif sendiri.
Pelaksana Ketua RW 004 Pulau lumu-lumu, Hj Anna, akui, para pencalonan adalah sebagai indikasi awal. Dari penyampaian Walikota Makassar, Munafri Arifuddin ke sejumlah warga yang disebut sebagai “kampasser” bersiap maju dalam kontestasi Ketua RW, tuturnya, saat dihubungi telepon selularnya, Rabu (22/04/2026).
Menurutnya jika ada kendala administrative, syarat ijazah tidak dimiliki oleh sebagian calon, dalam pengakuan pelaksana RW, muncul opsi solusi, menggunakan ijazah milik keluarga atau kerabat.
“Dari mulutnya Pak Appi ketelinga saya mengatakan, kalau tidak punya ijazah, bisa pinjam, nanti pakai nama orang lain, untuk dapat SK namun tetap saya yang jalankan, nanti dia akan mundur dari jabatannya, dan saya disahkan ” ungkap ketua RW Hj Anna.


















