Berita

Pengakuan Warga di Pulau Lumu-Lumu, Dugaan ‘Pinjam Ijazah’ untuk Kursi Ketua RW, Walikota Makassar Di Sebut Terlibat

38
×

Pengakuan Warga di Pulau Lumu-Lumu, Dugaan ‘Pinjam Ijazah’ untuk Kursi Ketua RW, Walikota Makassar Di Sebut Terlibat

Sebarkan artikel ini

Hj Anna mengatakan, nama yang tercantum dalam dokumen pengajuan bukan pihak yang akan menjalankan jabatan, dalam kasus spesifik, digunakan nama “Rahmat” untuk memenuhi syarat formal, lalu dokumen diproses hingga terbit Surat Keputusan (SK).

Dijelaskan pada penempatan jabatan (implementasi lapangan), sedangkan dirinya yang tidak memiliki ijazah, tetap menjalankan fungsi Ketua RW secara de factor, hanya menggunakan nama dalam SK hanya berfungsi sebagai “formalitas administratif”.

Selanjutnya dibuatkan skema pergantian (rencana lanjutan), disebutkan adanya rencana pengunduran diri pihak yang namanya dipinjam, setelah itu, posisi akan diisi oleh pihak yang sejak awal menjalankan peran.

“Sebenarnya sudah bisa Rahmat mundur, namun saya masih membutuhkan dia karena masih ada beberapa kasus untuk bantu saya”Ucap Hj. Anna

Terpisah, sementara Camat Sangkarrang, Andi Asdar mengakui fenomena ini terjadi memang sudah ada yang hanya menggunakan nama, dia menyebut praktek tersebut sebagai “kesepakatan” antar pihak, dan mengakui adanya kesalahan dan pembiaran, serta terindikasi praktek ini tidak berdiri sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *