Pasangkayu || Jurnaltivi.com || Penambangan pasir yang diduga ilegal dibibir pantai Dusun Baliri, Kelurahan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, jadi atensi Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Hampir semua daerah pesisir di pantai Pasangkayu ada aktivitas tambang pasir, yang dilakukan secara ilegal. ungkapnya Fahruddin petugas pengawasan KKP di kantor IJP Pasangkayu, Jalan Sultan Hasanuddin. Senin (13/02/2023).
Walau sudah berlangsung lama, namun aktivitas tambang pasir ilegal diwilayah Pesisir pantai Dusun Baliri, seolah tak terlihat baik penegak hukum maupun pemerintah daerah, sehingga para oknum pelaku penambangan pasir dengan leluasa mengobrak abrik bibir pantai.
Penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut baru terungkap setelah, Tim Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat turun tangan melakukan pengawasan.
“Saya rasa ini sudah diketahui oleh pemerintah daerah, namun patut diduga ada pembiaran, dengan dalih bahwa materialnya untuk pembangunan di Pasangkayu, padahal kalau dilihat penambangan pasir ini sudah lebih kepada usaha. Tegas Fahruddin petugas pengawasan KKP.


















