Hukum

Pelajar Dilecehkan Oleh Pedagang Ikat Pinggang di Pasar Tarailu Keluarga Korban Lapor di Polisi

1384
×

Pelajar Dilecehkan Oleh Pedagang Ikat Pinggang di Pasar Tarailu Keluarga Korban Lapor di Polisi

Sebarkan artikel ini

Korban yang tidak terima diperlakukan tidaj senonoh oleh pelaku, melakukan perlawanan. Korban memeronta dan berupaya kabur dari dalam rumah pelaku.

Setelah korban memberontak akhirnya korbn berhasil kabur dari dalam rumah pelaku. Korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima dengan ulah pelaku A yang juga kerabat dekat dari keliarga korban, melporkan perbuatan pelaku di Polisi.

Akibat ulah pelaku saat ini korban mengalami trauma berat. Korban kini merasa takut kalau bertemu dengan pelaku.

Bripka Naro Adi, Babin SPKT Polresta Mamuju, membenarkan, adanya korban pelecehan yang melapor di SPKT Polresta Mamuju.

“Korban melaporkan seorang pedagang ikat pinggang di Pasar Tarailu. Korban dilecehkan saat korban mau membeli ikat pinggang di rumah pelaku,” ungkapnya.

Nomor laporan polisinya STLP/B/206/IX/2024/SPKT/ Resta Mamuju/Sulbar. Korban kini sudah diarahkan ke Penyidik Reskrim Polresta Mamuju. Hingga saat ini kini korban masih di BAP oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *