Mateng-Jurnaltivi.com-Kasus mencoblos 2 kali yang dilakukan Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu kini mulai bergulir di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Mateng. Penyidik Gakumdu kini mulai periksa 3 saksi Minggu (8/12/2024).
“Iya hari ini kami di periksa oleh penyidik untuk diminta keterangan atas dugaan kasus pelanggaran bupati pada gelaran pilkada serentak yang beberapa waktu lalu kami laporkan beserta bukti-buktinya,” ungkap Aco salah seorang saksi yang diperiksa penyidik Gakumdu dalam keterangan tertulisnya.