Mamuju, Jurnaltivi.com-Kasus dugaan korupsi dana pernyataan modal sebesar 11 Milyar di Perusda Majene kini naik status menjadi penyidikan. Meskipun pihak penyidik sudah menaikan status dari kasus Perumda Majene hingga saat ini penyidik belum ada menetapkan seorangpun sebagai tersangka.
“Setelah memeriksa 14 saksi dalam kasus dugaan korupsi Perumda Kabupaten Majene status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan kami belum ada menetapkan tersangka karena pihak penyidik sangat berhati hati dalam menetapkanntetsangka kami tidak mau kalah di persidangan,” ungkap Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam pers rilis yang digelar Kejati Sulbar, Selasa (3/6/2025).
Andi Darmawangsa, menambahkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini karena belum ada tersangka.
“Kami memohon kepada masyarakat agar bersabar menunggu proses penanganan hukum yang kami jalankan terhadap kasus dugaan korupsi yang masih bergulir ini. Kasus ini termasuk cepat kami jalankan hanya dalam waktu 5 minggu kasus ini sudah bisa naik statusnya jadi penyidikan,” ujarnya.


















