Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulbar hingga saat ini masih terus memperdalam alat bukti yang ada dan saat ini Tim Penyidik sedang melakukan proses perhitungan kerugian keuangan
negara bersama dengan Ahli Keuangan Negara.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini
secara profesional, objektif, dan transparan, demi mewujudkan penegakan hukum yang
berkeadilan serta tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel” tutup Andi Darmawangsa pada wartawan.(m1)


















