BeritaHallo PolisiHukumNasional

Jaringan Pengedar Narkoba di Baraka Diringkus Polisi, 1,6 Gram Sabu Diamankan Dari Tangan Pelaku

747
×

Jaringan Pengedar Narkoba di Baraka Diringkus Polisi, 1,6 Gram Sabu Diamankan Dari Tangan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, dalam operasi Antik Lipu yang berlangsung pada minggu malam (15/06/25).

Kapolres Enrekang melalui Kasat Res Narkoba polres Enrekang Iptu Ridwan Parintak, SH, mengungkapkan bahwa sebanyak empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu yang diduga siap edar. Ungkapnya. Jumat (20/06/2025)

Dijelaskan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Balla. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Hasriyadi segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, yang saat itu kedapatan membawa satu sashet narkotika jenis sabu. Dari pengakuan W, sabu tersebut ia dapatkan dari pria berinisial SA. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan SA, yang juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *