Hukum

4 Orang Pelaku Pencurian 1 Karung Sandal di Penginapan di Kalukku Diciduk Polisi

65
×

4 Orang Pelaku Pencurian 1 Karung Sandal di Penginapan di Kalukku Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com – 4 orang oelaku pencurian satu karung sandal di Penginapan Manohafa, di Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabuoaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) setelah sempat berhasil kabur, akhirnya berhasil diciduk oleh Tim Reaksi Cepat Polsek Kalukku.

“4 orang pelaku oencurian tersebut beraksi membawa kabur 1 karung sandal milik pengunjung Penginapan Manohara, sekitar pukul 2.00 Wita,Kamis dinihari (19/6/2025). Berhasil membawa kabur 1 karung sandal mereka langsung kabur, ” ungkap Iptu Makmur, Kapolsek Kalukku, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6/2025).

Makmur, menambahkan, Tim Reaksi Cepat Polsek Kalukku, y@g diterjunkan untuk mengejar pelaku tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku yang telah mencuri 1 karung sandal di penginapan tersebut.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat Polsek Kalukku, sekitar pukul 18.00 wita. 4 orang pelaku tersebut berhasil ditangkap ditempat persenbunyiannya di Lingkungan Kombiling, Kelurahan Kalukku,” jelasny.

4 orang pelaku tetaebut langsung digelandang ke Polsek Kalukku. Untuk sementara 4 orang pelaku tersebut diamankan di Polsek Kalukku.

“Rencana 4 orang pelaku yang berhasil ditangkao tersebut akan di serahkan kepada Polresta Mamuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *