BeritaHallo PolisiHukumNasional

Jaringan Pengedar Narkoba di Baraka Diringkus Polisi, 1,6 Gram Sabu Diamankan Dari Tangan Pelaku

750
×

Jaringan Pengedar Narkoba di Baraka Diringkus Polisi, 1,6 Gram Sabu Diamankan Dari Tangan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap R. Di rumah tersangka R, ditemukan satu sashet sabu yang disimpan dalam kamar.

Berdasarkan keterangan R, barang tersebut berasal dari pria berinisial S. Tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan S di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga sashet sabu yang disembunyikan di dapur, tepatnya di dalam toples plastik.

Dari keempat tersangka, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah lima sashet sabu dengan total berat bruto mencapai 1,6 gram.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial H yang berdomisili di Kota Makassar. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Enrekang dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Ridwan Parintak.S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *