Hukum

Tokoh Agama di Pulau Balak Belakang Diduga Lecehkan 3 Anak Dibawah Umur Berulang Kali Dilaporkan di Polisi

424
×

Tokoh Agama di Pulau Balak Belakang Diduga Lecehkan 3 Anak Dibawah Umur Berulang Kali Dilaporkan di Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Seorang tokoh agama di Kepulauan Balak Balakang, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di duga lecehkan 3 orang anak dibawah umur berulang kali sejak tahun 2024 lalu. Pihak keluarga korban laporkan aksi bejat dari oknum tokoh agama di pulau tersebut di polisi.

“Pelaku awalnya sebelum melecehkan korban menjanjikan korbanĀ  uang 5 ribu rupiah. Korban yang mendapatkan janji uang akhirnya mau mengikuti keinginannya korban,” ungkap salah seorang kerabat korban yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025).

Dia menambahkan, pertama kali pelaku menjalankan aksinya di salah satu rumah tempat korban tinggal di pulau. Korban yang masih berumur 7 tahun hanya bisa pasrah dilecehkan oleh pelaku.

“Setelah pelaku beraksi, korban diberikan uang sebesar 5 ribu hingga 10 rupiah. Pelaku beraksi sejak awal tahun 2024 lalu dan kini sudah 3 anak dibawah umur yang ada di pulau yang menjadi korban akibat aksi bejat dari oknum tokoh agama tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, Korban yangembuat laporan di polisi hanya atau orang dua orang korban lainnya belum sempat membuat laporan polisi.

“Dua korban lainnya belum membuat laporan polisi karena dua orang bocah yang menjadi korban pelecehan tersebut kini berada di pulau. Untuk satu korban lainnya sekarang tinggal di Mamuju Kota,” ujarnya.

Kanit PPA Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia, yang dihubungi sambungan whatsapp membenarkan adanya laporan korban pelecehan anak dibawah umur yang terjadi di Kepulauan Balak Balakang.

“Nomor laporan polisi dari korban pelecehan tersebut STTLP/B/210/VI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Penyidik kini sudah melakukan penyelidikan,” kata Saskia pada wartawan.

Saskia, menambahkan, penyidik saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi dan sudah melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.

“Saat ini kami sementara menunggu hasil visum untuk meningkatkan ke tingkat yang lebih lanjut,” ujarnya.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *