Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal sekaligus bentuk tanggung jawab moral institusi Polri terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
Ketum Perjosi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan dan aktivis sipil, untuk ikut terlibat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, serta aktif melaporkan temuan di lapangan.
“Kita butuh sinergi. Selain mengandalkan polisi, masyarakat juga harus aktif. Kita pastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang membutuhkan,”pungkasnya
Dengan dukungan publik dan komitmen penegakan hukum dari Kapolda Sulsel, langkah ini diharapkan menjadi awal dari pemberantasan mafia BBM secara menyeluruh di Sulawesi Selatan.(n/JTV)


















