Enrekang, Jurnaltivi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Senin (4/8/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap nasib para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status dan hak mereka, terutama terkait upah yang belum dibayarkan.
Unjuk rasa dimulai di depan Kantor Inspektorat Enrekang. Massa secara bergantian melakukan orasi sambil membakar ban sebagai simbol kekecewaan dan bentuk protes keras. Mereka mendesak percepatan hasil audit terhadap dugaan adanya SK fiktif yang disebut-sebut menjadi alasan tertundanya pembayaran gaji para PPPK.
Namun, massa aksi menyatakan kecewa karena tidak ditemui oleh pejabat bersangkutan. Aksi mereka hanya diterima oleh seorang staf Inspektorat bernama Hamma. Dalam keterangannya, Hamma menyebutkan bahwa proses verifikasi terkait dugaan SK fiktif telah rampung dan hasilnya sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Enrekang. “Hasilnya sudah ada, termasuk pemetaannya,” ujar Hamma kepada massa.


















