Kita juga akan memberikan sertifikasi tanah untuk para petani bawang yang akan bermanfaat untuk jaminan permodalan ke sektor perbankan,” pungkas Andi Tenri Liwang.
Kebijakan sertifikasi tanah bagi petani bawang merah tersebut diharapkan dapat memudahkan akses permodalan, sehingga pada akhirnya mendongkrak produksi dan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian daerah. (Tim/JTV)


















