Sebagai kawasan industri nasional dan Obvitnas, setiap kapal yang masuk seharusnya melalui mekanisme pengawasan ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi kapal, pengecekan manifest muatan, tujuan sandar, legalitas BBM yang diangkut, serta koordinasi keamanan dengan TNI AL, Polairud, dan KPLP.
“Bagaimana mungkin dua SPOB yang diduga bermuatan BBM subsidi bisa keluar-masuk dermaga BUMN, sandar berhari-hari, dan melakukan pemuatan tanpa pengawasan ketat dari manajemen PT IKI maupun aparat pengawas pelabuhan” tegas Ketum Perjosi Salim Djati Mamma Kamis (27/11/2025).
Menurut data lapangan, rantai distribusi diduga dimulai dari jaringan penimbun dan pengoplos solar subsidi di berbagai wilayah Sulsel, kemudian dikirim menggunakan mobil-mobil tangki liar, truk, hingga mobil mewah yang dimodifikasi.
Mobil-mobil ini dilaporkan parkir persis di depan kantor PT IKI, di lokasi yang oleh para penimbun disebut sebagai “sumur”, yakni titik penampungan dan transfer solar ke kapal karena posisinya sangat dekat dengan dermaga utama.


















