Ia menambahkan, ketika solar subsidi bocor ke provinsi lain, negara dan masyarakat mengalami kerugian langsung.
Dengan target 2.000 ton per bulan, kebocoran solar subsidi ke industri batu bara di provinsi lain diperkirakan dapat menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan.
Bung Salim menegaskan bahwa pihaknya mendorong, agar segera audit menyeluruh terhadap operasional PT IKI, lakukan pemeriksaan dokumen kedatangan kapal, evaluasi sistem keamanan dermaga, serta penindakan terhadap semua oknum yang ikut menikmati aliran solar subsidi.
“Kami meminta Kapolda Sulsel, Bapak Irjen Pol Djuhandani untuk memerintahkan penyelidikan penuh terhadap aktivitas di PT IKI, serta menelusuri legalitas perizinan kapal milik H. Daha dan pemasok dari oknum aparat.”tutup


















