Djuhandhani menyoroti besarnya tantangan yang akan dihadapi oleh Ditres PPA & PPO ke depan, mulai dari kompleksitas pembuktian hingga hambatan budaya di masyarakat.
“Tantangan utama mencakup kompleksitas pembuktian kasus kekerasan yang sering tertutup dan membutuhkan keahlian forensik digital yang tinggi. Apalagi kita berhadapan dengan modifikasi kejahatan transnasional (TPPO) yang menuntut koordinasi hukum lintas batas,” jelasnya.
Untuk itu bintang dua ini menekankan bahwa peningkatan kapasitas penyidik menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut. “Penyidik harus profesional, cepat, dan berpihak pada korban, demi tercapainya supremasi hukum yang adil di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Mantan Dirkrimum mabes polri berharap pengukuhan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang ini tidak hanya menjadi seremonial belaka.
Ditres PPA & PPO yang saya kukuhkan ini di Jadikan momentum sebagai titik balik untuk meningkatkan kualitas layanan dan penegakan hukum kita.


















