Hukum

MoU Kejati Sulbar dengan Pemprov Sulbar Terkait Pelaksanaan Penerapan Pidana Kerja Sosial

426
×

MoU Kejati Sulbar dengan Pemprov Sulbar Terkait Pelaksanaan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

“Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *