“Untuk pengawasan, akan ada kolaborasi antara tim pengawas dan jaksa pengawas terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial,” tambahnya.(m1)
Beranda
Hukum
MoU Kejati Sulbar dengan Pemprov Sulbar Terkait Pelaksanaan Penerapan Pidana Kerja Sosial
MoU Kejati Sulbar dengan Pemprov Sulbar Terkait Pelaksanaan Penerapan Pidana Kerja Sosial
Gusni Mamuju2 min baca

















