Kuota PHD tahun ini ada dua jenis PHD umum dan PHD kesehatan. Total Kuota PHD tahun ini sekitar 9 orang. Tahun sebelumnya kuota PHD sekitar 12 orang.
Untuk kuota PHD umum 5 orang sedangkan untuk kuota PHD kesehatan hanya 4 orang.
Saat dilakukan seleksi yang lolos jadi PHD tidak cukup kuota maka yang berhak mendiskualifikasi jatah kuota PHD adalah calon jamaah haji yang masuk daftar cadangan.
“Proses seleksi untuk yang mengisi kuota PHD tidak lagi seperti tahun lalu untuk tahun ini syaratnya sudah jelas tidak ada lagi pejabat yang dapat mengisi kuota PHD,” tutup Ahmad Barambangi.(m1)


















