“Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kejaksaan, auditor, serta lembaga pengawas internal, guna memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.
Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun 2026 sendiri mengangkat tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Tipidkor Polri untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas penyidik, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi secara nasional.


















