Peristiwa

Diduga Jual Miras ke Anak Sekolah, Mahasiswa Geruduk Dinas Perdagangan Desak Evaluasi Toko Sambalutta

31
×

Diduga Jual Miras ke Anak Sekolah, Mahasiswa Geruduk Dinas Perdagangan Desak Evaluasi Toko Sambalutta

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Senin (25/5/2026). Mereka meng geruduk Dinas Perdagangan untuk mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras).

Aksi geruduk Dinas Perdagangan tersebut dipicu akibat adanya dugaan penjualan miras kepada anak di bawah umur di toko miras tersebut.

Di mana pengawasan Dinas Perdagangan Mamuju? Anak di bawah umur membeli minuman keras dengan kadar alkohol 40 persen pada malam hari,” kata Ikra Wardana, Korlap aksi dalam orasinya.

Ikra Wardana, juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Menurutnya, dugaan penjualan minuman beralkohol kepada anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat terkait.

Ia menilai peredaran minuman beralkohol dengan kadar tinggi harus diawasi secara ketat karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan disalahgunakan oleh kelompok yang tidak semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *