“Kalau bisa semua menikmati, semua gembira, dan paling penting bagi kami itu bisa berkontribusi menggerakkan ekonomi lokal. Manfaatkan momentum ini untuk menaikkan value bagi UMKM,. Surat Edaran pak Gubernur arahnya kesitu; disamping tertib juga menggerakkan ekonomi lokal dan berharap semakin banyak nobar semakin bagus, yang penting sesuai ketentuan,” ucap Ridwan.
Dukungan terhadap hak masyarakat juga disuarakan oleh Komisioner KPID Sulbar, Mu’min, yang bergabung secara daring. Ia mengapresiasi TVRI sebagai perekat sosial dan meminta agar hak masyarakat untuk memperoleh penyiaran Piala Dunia secara gratis tetap terpenuhi.
Namun terkait pelarangan bagi TV kabel, Mumin mengingatkan bahwa masalah geografis Sulbar sangat spesifik, sehingga pendekatan hukum harus dibarengi solusi alternatif. Berdasarkan data KPID, hanya 5 persen TV kabel di Sulbar yang mengantongi izin resmi.
“Opsi alternatif harus dibuka. Problem di Sulbar sangat komplek, sehingga harus ada solusi yang cerdas,” tandas Mumin. (**)


















