Kasus meninggalnya Nelson yang dianggap pihak keluarga korban tidak wajar ini, menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian, kususnya penyidik polres tana toraja, dalam mengungkap kasus tersebut kepublik secara transparan, agar Fenomena “No Viral, No Justice” di Indonesia tak menjadi kesan bahwa proses penegakan hukum sering kali baru bergerak cepat atau mendapat perhatian serius setelah sebuah kasus viral di media sosial.
Menanggapi viralnya kasus nelson yang kembali mencuat setelah sembilan belas bulan berlalu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syahruddin menyampaikan jika, pihaknya telah memeriksa dua puluh orang saksi, dan hasil autopsi korban telah keluar. Sementara dari hasil penyidikan belum ada alat bukti yang ditemukan mengarah ke korban jika meninggal karena dibunuh.(Tim/JTV)















