BERITAHUKUM

Kasus Mengendap Selama 7 Bulan, Akhirnya Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Harga Kakao Ditetapkan Sebagai Tersangka

37
×

Kasus Mengendap Selama 7 Bulan, Akhirnya Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Harga Kakao Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

“Kami mengapresiasi perkembangan penanganan perkara ini. Namun, kami berharap penyidik tidak hanya berfokus pada satu orang tersangka. Seluruh rangkaian peristiwa harus didalami agar perkara ini benar-benar terungkap secara menyeluruh,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah fakta yang menurutnya perlu menjadi perhatian penyidik, khususnya mengenai keterlibatan pihak perusahaan yang sebelumnya memperkenalkan Martinus kepada Yunus sebagai orang yang dipercaya untuk menangani transaksi jual beli kakao.

Adi Haryadi juga menilai, hubungan antara Martinus dengan pihak perusahaan perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk bagaimana kewenangan transaksi diberikan, siapa yang mengetahui proses pengambilan barang, serta bagaimana mekanisme pengiriman dan pembayaran dilakukan.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, baik yang turut merencanakan, membantu, memfasilitasi maupun mengambil bagian dalam rangkaian perbuatan tersebut, kami meminta agar penyidik mendalaminya dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *