Berita

Kasus Bupati Mateng Mencoblos 2 Kali Bergulir di Gakumdu, 3 Saksi Mulai Diperiksa

2677
×

Kasus Bupati Mateng Mencoblos 2 Kali Bergulir di Gakumdu, 3 Saksi Mulai Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Mateng-Jurnaltivi.com-Kasus mencoblos 2 kali yang dilakukan Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pilkada Serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu kini mulai bergulir di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Mateng. Penyidik Gakumdu kini mulai periksa 3 saksi Minggu (8/12/2024).

“Iya hari ini kami di periksa oleh penyidik untuk diminta keterangan atas dugaan kasus pelanggaran bupati pada gelaran pilkada serentak yang beberapa waktu lalu kami laporkan beserta bukti-buktinya,” ungkap Aco salah seorang saksi yang diperiksa penyidik Gakumdu dalam keterangan tertulisnya.

Penyidikan memulai dengan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, buntut aksi demo aliansi masyarakat menuntut bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap bupati yang memilih di dua tempat (TPS) berbeda.

“Kami sayangkan bawaslu tidak menindaklanjuti semua laporan, termasuk kasus TPS 3 desa tobadak karna di anggap lambat melapor dan berbagai alasan teknis,saat ini kami di periksa hanya seputar kasus di TPS 2 desa tumbu,” bebernya.

Kordiv HP2H Bawaslu Mateng, Upphy, membenarkan hal tersebut, untuk saat ini pihaknya hanya memeriksa dua laporan

“Iya benar, 2 berkas laporan kami anggap kadaluarsa sementara 4 lain diminta sama pelapor untuk lengkapi kembali,sehingga hanya 2 berkas yang memenuhi syarat formil materil yang naik di gakkumdu,” jelasnya pada wartawan yang dihubngi terpisah.

Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Aras Tamauni, pada saat dilangsungkannya pencoblosan pada Pilkada Serentak, Tanggal 27 November, diduga mencoblos 2 kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda puluhan massa aliansi masyarakat perubahan geruduk Kantor Bawaslu Mateng, Rabu (4/12/2024).

“Aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Mateng ini dipicu akibat dugaan mencoblos 2 kali dari Bupati Mateng. Dia mencoblos di TPS 3 Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak dan dia juga mencoblos di TPS ,02 di Desa Timbu, Kecamatan Topoyo, ” ungkap Aco, Korlap aksi dalam orasinya di depan Kantor Bawaslu Mateng.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *