Hukum

2 Bandar Narkoba di Mamuju Ditangkap Polisi Amankan 34 Gram Sabu Sabu

889
×

2 Bandar Narkoba di Mamuju Ditangkap Polisi Amankan 34 Gram Sabu Sabu

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-2 orang bandar narkoba di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap anggota Dit Resnarkoba Polda Sulbar. Selain menangkap 2 orang bandar polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu yang disimpan pelaku di dalam rumah kos.

“Pelaku kini sudah di tahan di Rutan Polda Sulbar. Penyidik hingga saat ini masih melakukan pengembangan,”ungkap Wadir Narkoba, Ditres Narkoba Polda Sulbar, AKBP Albert H Ully, yang ditemui di ruangan kerjanya Kamis (2/10/2025).

Albert, menambahkan, kedua tersangka ditangkap di tempat terpisah pada hari Senin malam (29/09/2025). Keduanya di tangkap di dalam Kota Mamuju. 1 ditangkap di dekat bengkel satunya lagi ditangkap di salah satu konter HP.

“Awalnya ditangkap ARD ditangkap di bengkel dekat PLN Mamuju. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ARD anggota mengamankan pirex alat isap sabu. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya anggota berhasil menangkap S. S ditangkap saat memperbaiki HP nya di salah satu konter HP,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, saat S diinterogasi penyidik pelaku mengaku barangnya di simpan di salah satu rumah kos.

“Dari hasil penggeledahan di salah satu rumah kos anggota berhasil mengamankan barang bukti sekitar 1 bal namun setelah ditimbang beratnya hanya sekitar 34 gram, kurang dari 1 bal,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut dibeli oleh pelaku di Kabupaten Pinrang. Untuk mengusut tuntas pengedaran narkoba jenis sabu sabu tersebut polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penjual sabu sabu tersebut di Pinrang.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *