Kesehatan

Hari Ini, KPU Toraja Utara Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020

1056
×

Hari Ini, KPU Toraja Utara Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19). Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian, dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pegundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dan yang terakhir Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara Nomor: 51/PL.02.2-Kpt/7306/KPU-Kab/VII/2020 tentang Penetapan Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang diusulkan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020.

Adapun pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Toraja Utara tahun 2020 yakni, Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dimulai tanggal 04 s/d 06 September 2020. Untuk waktu pendaftaran di hari pertama sampai dengan hari kedua, pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WITA, dan untuk hari ketiga pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 24.00 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *